Aplikasi terintegrasi dengan MyPertamina & LinkAja untuk pengelolaan BBM yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Solusi lengkap untuk pengelolaan BBM yang efektif dan terintegrasi
Website mobile friendly mudah diakses di ponsel. Tampilan dapat menyesuaikan, tombol mudah diakses, dan navigasi yang intuitif membuat browsing jadi lancar.
Integrasi MyPertamina dan LinkAja memudahkan pembayaran. Pengguna bisa bayar BBM di SPBU tanpa uang tunai. Transaksi jadi lebih cepat, dan praktis.
Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) kini lebih cepat, aman, dan efisien berkat penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Tidak perlu mencetak dokumen fisik atau menunggu tanda tangan manual.
Pantau pemakaian real-time dengan dashboard interaktif yang informatif, mudah digunakan, dan dilengkapi dengan visualisasi data yang jelas untuk membantu dalam mengambil keputusan yang lebih baik.
Pantau transparansi transfer dan penggunaan saldo secara real-time dengan fitur Monitoring Saldo yang memberikan laporan terperinci dan akurat untuk mendukung pengelolaan yang lebih baik.
Dapatkan laporan lengkap yang mencakup detail penggunaan dan rincian kendaraan secara menyeluruh untuk mendukung analisis yang akurat dan pelaporan yang transparan.
Bergabunglah dengan sistem yang telah dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah
untuk mengelola BBM secara efisien dan transparan.
Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban yang Paling Sering Diajukan
SIPENDEKAR (Sistem Pengelolaan Distribusi Bahan Bakar) adalah platform digital yang dikembangkan oleh Pemkab Badung untuk mengelola dan memantau distribusi BBM secara transparan, akurat, dan akuntabel.
Sistem ini hadir sebagai wujud nyata dukungan Pemkab Badung terhadap program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Melalui SIPENDEKAR, seluruh proses pengadaan BBM untuk kendaraan dinas dan alat kerja operasional kini diwajibkan menggunakan transaksi non-tunai melalui aplikasi MyPertamina. SIPENDEKAR memastikan distribusi BBM tepat sasaran, meminimalkan risiko penyalahgunaan, serta mempercepat proses pelaporan penggunaan BBM di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Panduan ini digunakan apabila laporan penggunaan BBM telah terlanjur diverifikasi oleh PPTK dan perlu dikembalikan kepada pengguna untuk diperbaiki.
Untuk detail bisa dilihat disini : https://drive.google.com/file/d/1offbpSQRR2w6OotIXC6JmPLnPz3eLx9f/view
1. Login sebagai PPTK
Masuk ke aplikasi menggunakan akun PPTK, kemudian pilih menu Verifikasi Penggunaan.
2. Pilih Laporan Penggunaan
Cari laporan penggunaan yang ingin dikembalikan, kemudian klik tombol Aksi pada laporan tersebut.
3. Pilih Menu Pengembalian
Pada halaman detail laporan, klik tombol Pengembalian Penggunaan BBM.
4. Isi Alasan Pengembalian
Masukkan alasan atau catatan pengembalian sebagai informasi bagi pengguna mengenai perbaikan yang perlu dilakukan.
Setelah selesai, klik tombol Simpan.
5. Kembalikan ke Pengguna
Setelah disimpan, status laporan akan berubah menjadi Menunggu Persetujuan.
Apabila laporan perlu dikembalikan kepada pengguna untuk diperbaiki, klik tombol Revisi pada laporan tersebut.
penggunaan BBM akan kembali ke pengguna sehingga dapat dilakukan perbaikan sesuai catatan yang diberikan oleh PPTK.
Untuk Tahapan Penggunaan bisa mengikuti langkah berikut ini : Tahapan
Kami juga menyediakan video panduan langkah demi langkah untuk setiap peran (Role) yang dapat Anda akses melalu link berikut ini : Video Tutorial
Sistem SIPENDEKAR dirancang dengan pembagian peran yang spesifik guna menjaga akuntabilitas dan keamanan distribusi BBM. Berikut adalah pihak-pihak yang memiliki akses serta tanggung jawab masing-masing:
Admin Perangkat Daerah : Bertanggung jawab penuh dalam mengelola data sistem. Peran ini mencakup pendaftaran pengguna (ASN/Non-ASN), pendataan kendaraan atau alat kerja, input data pagu subkegiatan, penetapan SK Pengguna, serta melakukan proses pengajuan Top Up dana untuk akun pengguna.
PA/KPA (Pimpinan Perangkat Daerah): Memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi dan memberikan persetujuan atas pengajuan Top Up yang telah diajukan oleh Admin.
Bendahara: Memiliki peran vital dalam memproses transfer dana Top Up melalui aplikasi IBB Bank BPD ke akun LinkAja pengguna sesuai dengan nominal yang disetujui oleh PA/KPA. Selain itu, Bendahara bertanggung jawab memverifikasi laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh PPTK untuk proses pengajuan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke pimpinan Dinas
Pengguna: Merupakan pihak yang melakukan pembelian BBM di SPBU melalui aplikasi MyPertamina. Setelah pembelian selesai, pengguna diwajibkan untuk melaporkan penggunaan BBM tersebut di dalam aplikasi SIPENDEKAR dengan melengkapi form dan mengunggah bukti foto yang relevan.
PPTK: Bertugas melakukan verifikasi atas setiap laporan penggunaan BBM yang diunggah oleh pengguna guna memastikan kesesuaian data. Selain itu, PPTK bertanggung jawab menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan BBM setiap bulan sebelum nantinya diverifikasi oleh Bendahara.
Sebagai Admin, Anda dapat menambahkan data pengguna melalui menu Pendaftaran Pengguna dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Untuk Pengguna ASN:
Untuk Pengguna Non-ASN:
Masuk ke menu Admin > Pendaftaran Pengguna > Pengguna Non ASN.
Isi formulir data diri yang telah disediakan secara lengkap.
Setelah data dipastikan benar, klik "Simpan".
Untuk panduan yang lebih detail Anda dapat menonton video User Manual SIPENDEKAR melalui tautan berikut:
Pendaftaran ASN : https://drive.google.com/file/d/1a9llLzNL01K6kLPPPg7ubPHUoAafox2Q/view?t=1.256
Pendaftaran Non ASN : https://drive.google.com/file/d/1lwS3MxmR_Kqm-d8Xw0n1E9hlQ9boZtbm/view?t=4.423
Tidak menemukan jawaban? Hubungi tim dukungan teknis kami.